Video viral itu menggambarkan keributan yang melibatkan Bupati Tolitoli Mohammad Saleh Bantilan dan wakilnya, Abdul Rahman. Saat itu, Saleh sedang menyampaikan sambutan di hadapan puluhan pejabat yang akan diambil sumpah. Saat Saleh masih berdiri di podium, tiba-tiba si wakil datang memasuki ruangan sambil marah-marah.
"Dirjen kami sudah ngecek ke sana. Pada prinsipnya, wakil pemerintah pusat di daerah itu urusan gubernur. Untuk urusan konflik yang ada di tingkat bupati dan wali kota, kita serahkan pada gubernur," ujar Tjahjo kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
Tjahjo mengatakan Longki belum memberikan laporan terkait perkelahian antara Bupati dan Wabup Tolitoli. Namun ia menuturkan peristiwa tersebut tak patut ditiru.
"Urusan Tolitoli, kami minta kepada gubernur dulu masalahnya apa sampai berkelahi di tempat umum, itu kan tidak etis, tidak pantas sebagai seorang pemimpin di daerah. Sebagai panutan di daerah harusnya memberikan contoh," ucapnya.
"Secara detail, kami minta gubernur membuat laporan tertulis, nanti kita kliping masalahnya. Kami ingin laporan resmi," tambahnya.
Meski begitu, Kemendagri tidak akan menjatuhkan sanksi kepada Bupati dan Wabup Tolitoli. Mereka akan dibina jika terbukti bersalah.
"Di UU nggak ada, cuma fungsi pembinaan saja. Kecuali masalah hukum, ada proses atau tahapan," jelas Tjahjo.
(dkp/fjp)